BeritaNTB

NTB Perkuat PPID dan Website demi Masuk Provinsi Informatif

×

NTB Perkuat PPID dan Website demi Masuk Provinsi Informatif

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik. (Sumber Pemprov NTB)

nusrasuara.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai bergerak cepat membenahi layanan informasi publik menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026. Target yang dipasang tidak tanggung-tanggung, yakni membawa NTB kembali masuk jajaran tiga besar provinsi terbaik nasional dalam kategori keterbukaan informasi publik.

Langkah itu mulai dimatangkan melalui rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB yang digelar di Mataram, Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, seluruh PPID pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memperkuat pengelolaan data, pelayanan informasi, hingga kelengkapan dokumen yang akan diunggah dalam sistem E-Monev Komisi Informasi Pusat.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa evaluasi tahun sebelumnya masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera diperbaiki, terutama terkait kesesuaian data antar dokumen yang diunggah OPD.

“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” kata Ahsanul Khalik didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Savrudin MH.

Menurut Ahsanul, tantangan pelaksanaan E-Monev tahun ini semakin kompleks karena adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov NTB. Sejumlah OPD mengalami penggabungan sehingga membutuhkan penyesuaian dokumen dan sinkronisasi data secara menyeluruh.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas penilaian apabila tidak segera diantisipasi sejak awal. Karena itu, seluruh OPD diminta lebih aktif melakukan koordinasi dan pembaruan informasi secara berkala.

Juru Bicara Pemprov NTB itu menekankan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi penilaian nasional, tetapi juga menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“PPID di masing-masing OPD, agar tetap perkuat koordinasi komunikasi agar kekurangan dan kendala segera kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem informasi publik, Pemprov NTB juga menyiapkan pembaruan tampilan website PPID. Desain baru nantinya akan mengangkat identitas budaya lokal NTB melalui konsep visual rumah adat daerah.

Selain memperkuat identitas daerah, pembaruan tersebut juga diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen publik secara langsung tanpa harus melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.

Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan informasi sekaligus memperkuat keamanan dan integrasi data pemerintah daerah.

Tidak hanya melalui website resmi, Pemprov NTB juga mulai memperluas distribusi informasi publik melalui berbagai platform media sosial. Strategi tersebut dilakukan agar penyebaran informasi pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, luas, dan mudah diakses.

Di tengah upaya pembenahan tersebut, evaluasi internal Pemprov NTB masih menemukan sejumlah kelemahan dalam pengelolaan dokumen informasi publik di tingkat OPD. Beberapa perangkat daerah tercatat belum melengkapi dokumen penting sepanjang tahun 2025.

Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi karena kelengkapan dokumen menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov NTB berencana mengarahkan seluruh OPD menggunakan sistem penyimpanan data terintegrasi milik pemerintah daerah melalui storage ntbprov. Sistem itu diharapkan mampu memperkuat integrasi data dan memudahkan pengawasan antar perangkat daerah.

Ahsanul menegaskan bahwa keberhasilan NTB meraih predikat provinsi informatif sangat bergantung pada komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan berbagai langkah pembenahan yang mulai dilakukan, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia dalam pelaksanaan E-Monev KIP 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *