Nusrasuara.com – Propam Polda NTT (Nusa Tenggara Timur) melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone (HP) anggota Samapta pada Kamis (7/11/2024).
Pemeriksaan yang berlangsung di halaman Ditsamapta Polda NTT (Nusa Tenggara Timur) tersebut, bertujuan untuk mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online yang belakangan menjadi isu penting di tubuh Polri.
Setelah apel pagi, tim Propam mulai memeriksa satu per satu perangkat elektronik milik anggota, khususnya handphone yang digunakan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa merusak citra dan integritas Polri, seperti judi online atau pelanggaran disiplin lainnya.
Pencegahan Lebih Utama
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A Sormin, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya serius Polri untuk menjaga profesionalisme anggota.
“Pengawasan terhadap penggunaan gadget penting untuk memastikan anggota Polri tetap menjaga etika dan integritas, serta tidak menyalahgunakan teknologi untuk hal-hal yang dapat mencoreng citra kepolisian,” kata Kombes Robert.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merusak hubungan pribadi anggota, terutama dengan keluarga dan kolega di institusi kepolisian. Oleh karena itu, Polda NTT berkomitmen untuk menindak tegas penyalahgunaan teknologi di kalangan anggota.
Tindak Lanjut Arahan Kapolri
Pemeriksaan mendadak ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri yang memberikan perhatian khusus terhadap dugaan keterlibatan beberapa personel dalam judi online.
Pemeriksaan meliputi pengecekan aplikasi yang terpasang, aktivitas di media sosial, serta komunikasi digital lainnya yang bisa menunjukkan pelanggaran atau potensi penyalahgunaan.
Kombes Pol. Robert menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan anggota dalam menggunakan teknologi, tetapi lebih pada penegakan kedisiplinan agar teknologi digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa handphone dan perangkat lainnya digunakan dengan bijak, sesuai aturan yang berlaku, dan tidak untuk kepentingan pribadi yang dapat merusak citra institusi,” ujarnya.
Pentingnya Penggunaan Gadget yang Bijak
Melalui pemeriksaan ini, Polda NTT berharap anggota Polri dapat lebih memahami pentingnya penggunaan teknologi yang tepat dan tidak terlibat dalam perilaku yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Hal itu juga bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat integritas dan mendukung upaya pemberantasan judi online yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan terhadap handphone anggota kepolisian di Polda Nusa Tenggara Timur, diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi kepolisian lainnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam menjaga kedisiplinan serta mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan personel.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan Polri dapat semakin memperkuat citra positif di mata masyarakat, serta menjadi institusi yang profesional dan bebas dari penyalahgunaan teknologi. (*)