Nusrasuara.com – perkelahian antar remaja terjadi di wilayah Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa malam, 5 November 2024.
Kejadian tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang terlibat perselisihan lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApp. Beruntung, perkelahian yang terjadi di pertigaan Kelurahan Menala tersebut dapat segera dibubarkan oleh Unit Patroli Polres Sumbawa Barat.
Awal Perselisihan Antar Remaja
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu I Kadek Suadaya Atmaja, peristiwa ini bermula ketika dua remaja berinisial RS (16 tahun) dan RZ (16 tahun) saling bertukar pesan yang mengekspresikan ketegangan di antara mereka.
RS, yang sedang duduk bersama temannya FR, merasa tersinggung oleh tantangan yang diterima dari RZ. Tak terima dengan hal tersebut, FR kemudian menghubungi teman-temannya yang berjumlah sekitar sepuluh orang untuk menemani RS dan bertemu RZ.
Pada pukul 21.30 WITA, kedua kelompok remaja sepakat untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di pertigaan Kelurahan Menala.
RZ, yang juga datang bersama teman-temannya, ternyata sudah menunggu di tempat tersebut. Akibatnya, terjadilah perkelahian antar dua kelompok remaja yang melibatkan sekitar dua belas orang.
Perkelahian Segera Dibubarkan Polisi
Beruntung, kejadian tersebut cepat diketahui oleh pihak kepolisian. Unit Patroli Polres Sumbawa Barat yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut segera tiba di lokasi dan langsung membubarkan perkelahian tersebut.
Polisi kemudian mengamankan 11 remaja yang terlibat dalam perkelahian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan Remaja yang Terlibat
Setelah dilakukan pendalaman, 7 remaja dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam perbuatan pidana. Namun, ada 4 remaja yang masih diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Zainal Abidin, S.H., menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu.
Ia menegaskan bahwa insiden perkelahian antar remaja ini memberikan pelajaran berharga bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak serta lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Orang tua dan masyarakat harus lebih peduli terhadap perilaku remaja, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ungkap Iptu Zainal.
Proses Penanganan Hukum Anak
Proses hukum terhadap para remaja yang terlibat masih dalam penanganan lebih lanjut. Iptu Zainal menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.
Mengingat para pelaku masih berstatus anak-anak, proses hukum terhadap mereka mengedepankan prinsip perlindungan anak, dan upaya penegakan hukum akan diambil sebagai langkah terakhir.
“Mekanisme penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum memang berbeda, dan kami selalu mengutamakan pendekatan yang memprioritaskan masa depan anak. Pembelajaran efek jera sangat penting, namun kami juga berupaya agar mereka bisa mendapatkan pembinaan yang baik,” lanjutnya.
Tantangan dalam Pengawasan Remaja
Kejadian ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan orang tua dan komunitas terhadap pergaulan anak-anak, terutama dalam menghindari permasalahan yang bisa berujung pada tindak kekerasan.
Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi para remaja untuk tumbuh dan berkembang. (*)