BeritaPeristiwa

Kemenag NTT Bimtek Penghulu PPPK, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di KUA

×

Kemenag NTT Bimtek Penghulu PPPK, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di KUA

Share this article

Nusrasuara.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Penghulu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dimulai pada Rabu, 6 November 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Arafah Asrama Haji Transit Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan dihadiri oleh 22 Penghulu PPPK yang akan mengikuti pelatihan selama tiga hari, hingga 8 November 2024.

Plh. Kakanwil Kemenag NTT, I Wayan Budiantara, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenag NTT, membuka kegiatan Bimtek ini. Dalam sambutannya, I Wayan Budiantara menekankan pentingnya peran penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan, yang menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pernikahan, talak, cerai, dan rujuk (NTCR).

Pentingnya Peran Penghulu dalam Pembinaan Keluarga

I Wayan Budiantara menegaskan bahwa tugas Penghulu tidak hanya sebatas pencatatan dan pengesahan akad nikah, tetapi juga sebagai pembimbing dan penyuluh dalam kehidupan rumah tangga. Penghulu, lanjutnya, harus dapat membina masyarakat agar rumah tangga yang dibangun memiliki dasar iman dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

“Sebagai Penghulu, tugas utama kalian bukan hanya melakukan pencatatan akad nikah atau rujuk, tetapi juga harus berada di garis depan dalam membimbing dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Agar rumah tangga yang terbangun tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dibangun dengan landasan iman yang kokoh,” ujarnya di hadapan para peserta Bimtek.

Selain itu, ia berharap para penghulu yang mengikuti kegiatan ini dapat memanfaatkan Bimtek dengan serius dan fokus, sehingga ilmu yang diterima bisa diterapkan secara efektif di lapangan, khususnya dalam pengelolaan kepenghuluan dan pencatatan wakaf.

Bimtek Penghulu PPPK: Fokus pada Kepenghuluan dan Notariat Wakaf

Dalam kesempatan yang sama, Jamaludin Malik, salah satu panitia penyelenggara, menyampaikan bahwa Bimtek Penghulu PPPK ini akan diisi dengan berbagai materi yang sangat relevan dengan tugas penghulu di lapangan. Narasumber dari Kementerian Agama RI akan memberikan materi terkait dengan kepenghuluan, termasuk prosedur pencatatan akta wakaf, serta pencatatan nikah dan rujuk menggunakan aplikasi SIMKAH.

“Kami juga akan melibatkan tim operator SIMKAH dari Kanwil Kemenag NTT untuk memberikan pelatihan terkait sistem aplikasi yang digunakan dalam pencatatan nikah dan rujuk. Aplikasi ini diharapkan mempermudah dan mempercepat proses administrasi di KUA,” ujar Jamaludin Malik.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan para penghulu dalam melakukan tugas administrasi pernikahan dan wakaf, serta memberi pemahaman yang lebih baik terkait dengan aplikasi SIMKAH yang digunakan untuk pencatatan pernikahan secara digital.

Bimtek sebagai Wadah Peningkatan Kompetensi Penghulu

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama Nusa Tenggara Timur, dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang keagamaan, terutama dalam administrasi nikah, talak, cerai, dan rujuk.

Penghulu yang terlatih dan kompeten diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta menjaga integritas dan kredibilitas KUA sebagai lembaga pemerintah yang menangani masalah keagamaan.

I Wayan Budiantara juga menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi penghulu yang baru saja lulus dari CPPPK (Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya Bimtek ini, penghulu yang baru bertugas dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas mereka dengan baik. Tidak hanya untuk mengelola administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan yang benar,” tutup I Wayan Budiantara.

Bimtek PPPK: Meningkatkan Kualitas Pelayanan di KUA

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para penghulu dapat memperbarui pengetahuan mereka tentang regulasi terbaru, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi untuk mendukung kelancaran tugas-tugas administratif di KUA.]

Selain itu, penguatan kapasitas penghulu juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, yang nantinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *