nusrasuara.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp10,44 miliar dalam sepekan pelaksanaan Gebyar Diskon PKB sejak 1 Juli 2025. Program insentif ini berhasil menjaring 31.983 unit kendaraan dari berbagai kategori wajib pajak.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Drs. H. Fathurahman, M.Si, di Mataram, Rabu, mengatakan keberhasilan tersebut tak lepas dari antusiasme masyarakat dan sosialisasi masif yang dilakukan petugas Bappenda di berbagai titik strategis.
“Teman-teman di lapangan telah melakukan sosialisasi di berbagai tempat dan titik keramaian agar masyarakat NTB bisa teredukasi dan memanfaatkan berbagai diskon pajak yang diberikan,” katanya.
Fathurahman menjelaskan, sebanyak 408 kendaraan kategori Tunggakan Mati Dua Tahun (TMDU) lebih dari lima tahun telah melunasi kewajibannya. Sementara itu, 4.176 kendaraan TMDU di bawah lima tahun dan 209 kendaraan mutasi masuk ke wilayah NTB juga turut memanfaatkan program ini.
Selain itu, sebanyak 4.715 kendaraan menerima potongan 25 persen sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar selama empat tahun berturut-turut.
Salah satu wajib pajak, Edwin, mengaku terbantu dengan program ini. “Alhamdulillah, setiap tahun saya tetap bayar pajak, baru kali ini ada potongan yang cukup besar. Ada rasanya diapresiasi oleh pemerintah,” katanya.
Wajib pajak lain, Fitri, yang mengurus mutasi kendaraan di Samsat Mataram, juga menyambut baik program ini. “Karena ada program bebas pajak ini akhirnya urus ke DR. Lumayan buat kurangi biaya,” ucapnya.
Bappenda NTB memastikan program Gebyar Diskon PKB akan terus berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.