BeritaHukrim

Polda NTB Tetapkan Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

×

Polda NTB Tetapkan Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

Share this article
Polda NTB Tetapkan Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi.
Polda NTB Tetapkan Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi. (Polda NTB)

nusrasuara.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat dari hasil penyelidikan dan autopsi jenazah korban.

“Ketiga tersangka berinisial Kompol Y, IPDA H, dan seorang perempuan M. Mereka dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, Pasal 359 tentang kelalaian, dan Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana,” ujar Syarif dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB, Jumat (4/7/2025).

Syarif menjelaskan hasil autopsi menyebutkan korban masih hidup saat ditemukan tenggelam di kolam renang vila di Gili Trawangan, Lombok Utara. Namun, kekerasan fisik yang dialami serta keterlambatan pertolongan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ditemukan luka dan patah tulang yang memperkuat dugaan penganiayaan,” katanya.

Penyidikan sempat terhambat karena keluarga korban awalnya menolak autopsi. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, pihak keluarga akhirnya menyetujui eksumasi untuk autopsi ulang.

“Langkah ini kami ambil demi menjawab rasa keadilan masyarakat,” tegas Syarif.

Ia memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami minta masyarakat percaya kepada proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *