BeritaPeristiwa

Gubernur NTB Soroti Budaya Pengelolaan Sampah di Sekolah

×

Gubernur NTB Soroti Budaya Pengelolaan Sampah di Sekolah

Share this article
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bersama Kepala Pusat Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Bali-Nusra, Ni Nyoman Santi, membahas upaya penanganan persoalan sampah.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bersama Kepala Pusat Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Bali-Nusra, Ni Nyoman Santi, membahas upaya penanganan persoalan sampah. (Sumber Pemprov NTB)

nusrasuara.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menyoroti lemahnya budaya memilah sampah di masyarakat sebagai akar permasalahan pengelolaan sampah di daerah. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Pusat Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Bali-Nusra, Ni Nyoman Santi, Kamis (3/7).

“Budaya kita kalau mengolah sampah tanpa pemilahan, biayanya akan mahal,” kata Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov NTB menggagas kurikulum pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah. “Akan ada mata pelajaran yang melihat langsung dampak dari sampah yang tidak diolah dengan benar, agar siswa paham,” jelasnya.

Selain melalui pendidikan, Iqbal menyatakan Pemprov NTB tengah mengkaji pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional seperti yang ada di Lombok Barat dan Kota Mataram. Ia berharap langkah ini memungkinkan intervensi provinsi secara lebih luas.

Gubernur juga menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah di destinasi wisata seperti Gili Trawangan. “Pelaku pariwisata sudah siap, tinggal dukungan dari pemerintah berupa tong sampah dan truk pembersih,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ni Nyoman Santi menambahkan perlunya reformasi sistem pembuangan open dumping yang dinilai berbahaya bagi lingkungan. Ia menyarankan pembinaan langsung ke kabupaten/kota melalui bank sampah dan pembangunan tempat pembuangan terpadu.

“Produsen yang menghasilkan produk penyumbang sampah juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai catatan, sistem open dumping telah dilarang di Indonesia dan digantikan dengan sistem sanitary landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *